Daerah

Sinergisitas dan Kolaborasi Pemko Tanjungbalai – Kanwil BPN Provsu Dalam Rapat Integrasi Data Kegiatan NPGT Kecamatan WP3WT Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 

Redaksi 2 hours lalu 0 views

Medan, Diskominfo – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri Rapat Integrasi Data kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT), bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara (Kanwil BPN Provsu), Medan, Rabu, (16/9/2026).

 

Rapat yang turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provsu Nugraha beserta jajaran, Kepala Kantah BPN Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Medan, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provsu, Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provsu. Para Kepala OPD terkait di lingkungan Pemko Tanjungbalai Kepala Bapperida Mariani, Kadis PUTR Tety Juliani Siregar, Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis, Kadis Lingkungan Hidup Andri Ginting, Kadis Perikanan, Pertanian dan Pangan Muslim, Kabag Pemerintahan Bayu Safri Ananda, Camat Teluk Nibung Darmansyah Merta Wijaya dan Camat Datuk Bandar Timur Muhammad Ali Damanik

 

Melalui rapat koordinasi ini, dilakukan pembahasan mengenai rencana pelaksanaan kegiatan, mekanisme kerja, serta penguatan koordinasi antar pihak yang terlibat agar pelaksanaan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. dari persiapan pelaksanaan pengumpulan data lapangan guna mendukung penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) sebagai dasar perencanaan dan pengelolaan pemanfaatan ruang yang lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan

 

Integrasi data yang dimaksud adalah menyamakan persepsi mengenai hasil pengumpulan dan pengolahan data dan informasi serta menjaring masukan untuk melengkapi data dan informasi dalam hal gambaran umum penguasaan tanah (GUPT) sekaligus arah rencana penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah

 

Penyusunan NPGT memiliki peran penting sebagai bahan informasi dan evaluasi dalam perencanaan pemanfaatan ruang serta pengambilan kebijakan pertanahan. Dengan tersedianya data yang akurat dan terintegrasi, diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib dan memberikan manfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil BPN Provsu yang telah melaksanakan kegiatan ini dan melibatkan Pemko Tanjungbalai.

 

Wali Kota mengatakan kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dan istimewa, karena Kota Tanjungbalai merupakan salah satu daerah pesisir di Provinsi Sumatera Utara, dengan karakteristik wilayah dan potensi yang sangat erat kaitannya dengan perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil.

 

“Terlebih lagi, dalam kegiatan NPGT Kecamatan WP3WT tahun 2026 ini, terdapat dua Kecamatan di Kota Tanjungbalai yang menjadi objek kegiatan, yaitu Kecamatan Datuk Bandar Timur dan Kecamatan Teluk Nibung. Kedua wilayah tersebut memiliki karakteristik pesisir yang sangat kuat dan terdapat beberapa pulau yang berada dalam wilayah perairan Kota Tanjungbalai, saat ini beberapa pulau tersebut juga sedang dalam proses sertifikasi tanah,” Jelas Mahyaruddin

 

Oleh karena itu, kami sangat berharap proses tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar. Apabila dalam prosesnya terdapat kendala, kekurangan data maupun persyaratan pendukung, kami dari Pemko Tanjungbalai siap untuk berkoordinasi dan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki, sehingga setiap kebutuhan yang diperlukan dapat segera kami tindak lanjuti, katanya lagi

 

Lanjut Mahyaruddin, Penataan dan penatagunaan tanah bukan hanya berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan, tetapi juga sangat penting dalam mendukung kepastian hukum, perencanaan pembangunan, perlindungan kawasan, pengendalian pemanfaatan ruang serta pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan

 

Dikatakan Wali Kota lagi, bagi Kota Tanjungbalai, hal ini juga sejalan dengan semangat pembangunan Kota Tanjungbalai melalui visi Tanjungbalai EMAS, yaitu Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera. Penataan wilayah dan pemanfaatan tanah yang tertib, terintegrasi dan berkelanjutan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang terencana, menjaga lingkungan pesisir serta memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat.

 

Saya berharap khususnya kepada tim OPD dari Pemko Tanjungbalai agar mengukuti rapat ini dengan seksama mulai dari awal hingga selesai. Semoga melalui sinergi dan kolaborasi yang baik, kita dapat mewujudkan penatagunaan tanah yang semakin tertib, memberikan kepastian hukum, mendukung pembangunan dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Tanjungbalai, pungkas Wali Kota Mahyaruddin Salim.

 

(dfs)