Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026
BATU BARA – Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Rabu (16/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Lima Puluh, tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Syafrizal menjelaskan bahwa Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 telah selesai dibahas dan disepakati bersama pada Senin (14/9/2026). Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara. Karena itu, berbagai program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat perlu menjadi prioritas dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Syafrizal juga menekankan pentingnya mendorong pembangunan di berbagai sektor sekaligus meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Buah dari pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara. Program-program yang berpihak kepada masyarakat harus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Wakil Bupati Syafrizal.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan sebelumnya. Namun, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pembangunan pada masa mendatang.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati berharap pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara efektif sehingga segera mencapai kesepakatan bersama dan menjadi landasan dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Batu Bara.
Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD Kabupaten Batu Bara. (dfs)